Perry Warjiyo Kembali Menjabat Gubernur BI Periode 2023-2028

0
9

Perry Warjiyo resmi menjabat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Rabu (24/05/2023).

Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun, juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ucapnya.”Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi dan haluan negara,” lanjut Perry dalam pelantikan yang juga disiarkan secara daring di kanal Youtube Bank Indonesia.

Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.