Presiden Joko Widodo merencanakan
pemindahan ibu kota negara. Wacana ini nantinya akan dikonsultasikan terlebih
dahulu ke DPR selaku lembaga legislatif.
“Kita konsultasi ke DPR, tokoh formal, politik, tokoh masyarakat, karena
ini menyangkut sebuah visi ke depan kita dalam membangun suatu ibu kota
pemerintahan yang representatif ke depan,” kata Jokowi di PT KMK Global
Sports I, Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019).
“Nanti semua, baik kajian hukum, kajian sosial, politik, semuanya kalau udah
matang nanti diputuskan, tapi ini tetap harus dikonsultasikan ke DPR,”
imbuhnya.
Jokowi menyebutkan, DKI Jakarta
saat ini memikul dua beban sekaligus, yakni sebagai pusat pemerintahan dan
layanan publik serta pusat bisnis. Dia mempertanyakan kemampuan kota ini di
masa depan untuk memikul beban tersebut.
Jokowi juga menceritakan bahwa wacana pemindahan ibu kota sudah ada sejak
Presiden Sukarno menjadi kepala negara. Bahkan, dalam setiap kepemimpinan yang
baru selalu dibahas, namun tidak pernah diputuskan dan direncanakan dengan
matang. Ujar Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan
Presiden Jokowi sudah memutuskan memindahkan ibu kota Indonesia ke luar Pulau
Jawa. Bambang menjelaskan hasil kajian Bappenas menyimpulkan ada tiga kriteria
pemindahan ibu kota.
Pertama, tetap di DKI Jakarta dengan membangun khusus kantor pemerintahan di
seputar Monas. Kedua, memindahkan ibu kota ke daerah pinggiran Jakarta dengan
radius jarak sekitar 60 kilometer. Ketiga, memindahkan ke luar Pulau Jawa.
pemindahan ibu kota negara sudah
ada sejak lama. Bahkan wacana itu sudah dipertimbangkan sejak Presiden pertama
Indonesia Sukarno. Soekarno ingin Ibukota di Palangkaraya. (INT)






































