Adanya pemberian bilyet deposito palsu yang dilakukan oleh oknum karyawan BNI kepada salah satu nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI diduga menjadi modus atas raibnya uang milik Hendrik dan Heng Pao sebesar 20,1 miliar rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang kuasa hukum nasabah BNI tersebut, Rudi Kadiaman, pada Rabu, 16 Juni 2021.
Anak dan bapak yang menjadi nasabah BNI kantor cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar ini mendepositokan uang pada Desember 2019 itu setelah dijanjikan mendapat bunga 8,25 persen per bulan. Awalnya, mereka mentransfer uang dari rekeningnya di Bank Maspion ke BNI sebesar Rp 20,1 miliar dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). “Jadi, tak pernah bawa uang cash atau tunai,” kata kuasa hukumnya, Rudi.
Uang itu kemudian ditempatkan dalam instrumen deposito dan penempatan dana tersebut tertulis di buku rekening. Kedua nasabah ini memiliki empat lembar bilyet yakni tiga bilyet milik Hendrik dan satu bilyet milik Heng Pao.
Namun, masalah kemudian muncul ketika nasabah tak bisa mencairkan deposito tersebut pada 23 Maret 2021. Saat itu, Hendrik ingin mencairkan uang deposito untuk biaya pengobatan bapaknya, Heng Pao.
Saat itu, kata nasabah, BNI tak mencairkan deposito tersebut karena bukti bilyet yang dimiliki nasabah ternyata palsu. “Padahal uang itu masuk ke rekening Hendrik dan Heng Pao. Keduanya diterima BNI Emerald karena nasabah prioritas,” ucap Rudi. Kasus ini sedang berada dalam proses hukum bersama dengan Bank BNI.
Lalu apa yang harus dicermati agar modus penipuan dengan menggunakan bilyet deposito palsu ini bisa kita hindari?
Pertama, hindari menyepakati membuka deposito dari tawaran personal atau di luar bank. Misalnya melalui telepon yang mengaku karyawan bank dengan iming-iming suku bunga atau untung yang tinggi. Lebih baik membuka produk deposito denngan langsung datang ke kantor cabang bank.
Kedua, hati-hati jebakan deposito berbunga tinggi yang tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS menjamin simpanan yang meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Besaran simpanan yang dijamin LPS dibatasi yakni maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.
Adapun besaran suku bunga penjaminan simpanan juga diatur besarannya. Sebagai contoh, untuk periode 30 Juli 2020 sampai dengan 30 September 2020, LPS menetapkan Tingkat bunga penjaminan simpanan sebesar 5,25% untuk bank umum (dengan kurs Rupiah) atau 1,5% (Valas) dan untuk BPR sebesar 7,75%. Hati-hatilah dengan tawaran depsoito suku bunga tinggi. Sebab deposito tersebut tidak akan dijamin oleh LPS, karena LPS telah memiliki kebijakan terkait untuk batasan suku bunga simpanan. Catatan tambahan, ketahui bahwa LPS tidak menjamin uang Anda yang melayang karena investasi di saham, obligasi, surat utang negara, reksadana atau asuransi meskipun produk tersebut dijual oleh bank. Jadi Anda harus pahami dana yang dijamin LPS adalah produk simpanan, bukan investasi.
Ketiga, tidak ada deposito bunga tinggi tanpa berbuntut risiko tinggi. Jika Anda mendapatkan tawaran dari oknum atau pegawai bank dengan bunga yang jauh lebih tinggi diatas tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7 day repo rate) terkini. Maka Anda wajib waspada sebab Anda bisa saja masuk dalam perangkap penipuan.
Keempat, buka dan cairkan deposito secara online di situs bank eesmi atau datang ke kantor bank. Teknologi kian maju, Anda juga bisa membuka dan mencairkan rekening deposito secara online melalui internet banking / mobile banking resmi bank. Namun, bagi Anda yang masih belum terlalu paham teknologi bank untuk membuka produk simpanan, Anda juga bisa membuka dan mencairkan deposito secara offline yakni datang langsung ke kantor bank tersebut.
Hal yang perlu diingat adalah jangan pernah Anda membagikan data-data pribadi Anda seperti nomor rekening, password, kode OTP, hingga nama kandung orang tua kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku dari pihak bank dan menawarkan bantuan kepada Anda untuk membuka rekening deposito.
Kelima, hati-hati dengan sertifikat atau bilyet deposito palsu. Penipu deposito bodong ada yang menggunakan modus memalsuan sertifikat dan bilyet deposito palsu dari bank terkenal guna meyakinkan korbannya. Bilyet yang dipalsukan biasanya tercantum mirip seperti aslinya yakni dengan tampilan menggunakan nama bank dan akan dicetak dan diberikan kepada nasabah ketika membuka deposito kepada oknum tersebut sebagai tanda terima.












































