Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan advokat Jabar akan melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Langkah itu diambil, buntut ucapan dari politisi PDIP yang meminta Kajati dipecat gegara bebicara Sunda saat rapat.
Ketua KNPI Jawa Barat Ridwansyah Yusuf Achmad mengatakan apa yang diucapkan Arteria Dahlan sangat tidak tepat apalagi oleh seorang anggota DPR RI. Pasalnya, dia menilai ucapan Arteria bisa memicu perselisihan di masyarakat.
Yusuf menilai ucapan yang disampaikan Arteria di dalam rapat Komisi 3 DPR RI dengan Jaksa Agung tidak sesuai. “Apa yang Arteria utarakan dalam forum terhormat di DPR RI itu tidak sesuai tempatnya dan menyinggung perasaan,” Ujarnya kepada redaksi, Rabu (19/01/2022).
Yusuf menegaskan KNPI Jawa Barat yang di dalamnya terdapat 139 organisasi kepemudaan menuntut permohonan maaf dari Arteria Dahlan atas pernyataan yang dianggap telah menyinggung warga Jawa Barat. “Harus minta maaf, karena sudah menyinggung masyarakat Jawa Barat,” katanya.
Ditanya terkait laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI seperti yang diminta Arteria Dahlan, Yusuf memastikan pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan hal itu. “Kami siap. Meski minim teguran, setidaknya publik tahu bahwa kami, KNPI Jawa Barat, sudah bersikap,” katanya.
Sementara itu, sejumlah advokat di Jabar akan mengambil langkah yang sama dengan KNPI terkait ucapan kontroversi Arteria Dahlan yang meminta Kajati dicopot usai berbicara bahasa Sunda. Arteria dinilai pantas dijatuhi sanksi atas pernyataannya.
“Jadi kami akan menempuh upaya konstitusional dalam hal ini bisa membuat laporan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dengan kode etik atau etik anggota legislator,” ucap Koordinator Paguyuban Advokat Sunda (PAS) Rizki Rizgantara, Rabu (19/1/2022).
Rizki menyatakan langkah itu dilakukan, lantaran ucapan Arteria memicu ujaran kebencian dan berpotensi mengganggu kondusifitas. Dia menilai, wajar apabila seorang pejabat publik berbicara bahasa Sunda. (INT)








































