Menteri Keuangan Sri Mulyani Tak Setujui Usulan Pajak Mobil Nol Persen Tahun Ini.

0
7
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menyetujui usulan pajak mobil nol persen tahun ini. Menurutnya, insentif pajak bagi industri ingin diberikan secara merata sehingga tidak hanya pada satu sektor saja.

Beberapa waktu lalu pajak mobil nol persen diusulkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Hal ini diamini oleh para pelaku industri sebab dianggap tepat untuk mendongkrak penjualan mobil di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” ucap Ani saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2020 secara virtual, Senin (19/10).

Menurut Ani, insentif pajak kepada industri di tengah pandemi sejatinya perlu diberikan secara merata, di mana satu kebijakan bisa membantu banyak sektor industri sekaligus. Selain itu, ia mengklaim pemerintah sudah memberikan beberapa insentif yang juga cocok bagi industri mobil.

“Kami akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, bendahara negara itu memberi sinyal bahwa insentif berupa pajak mobil nol persen bisa memberi dampak negatif kepada perekonomian di sektor lain.

“Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain,” katanya.

Wacana ini mendapat dukungan dari kalangan industri, seperti Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi. Sebab, dinilai bisa berdampak positif pula bagi industri.

 

“Dengan ini bisa berjalan harapannya penjualan mobil naik dan ekonomi berputar lagi,” tutur Nangoi.

Usul pajak mobil nol persen muncul dari Menperin Agus. Bahkan ia ingin relaksasi ini bisa dilakukan segera mungkin sebelum akhir tahun ini sehingga bisa mendongkrak permintaan mobil bagi calon pembeli di tengah pandemi.

“Kalau kami beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan,” ungkap Agus.

(IN)