KPI Pusat Dukung Penuh Penyelesaian Kasus Perundungan di Wilayahnya

0
16

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan perundungan yang terjadi di lembaga KPI Pusat. “Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Agung meminta kepada para pelaku ditindak secara tegas jika terbukti melakukan penindasan hingga pelecehan seksual. “Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Agung pun menyampaikan prihatin. Ia berencana melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

“Kami tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” tegas dia.

Agung mengatakan, pihaknya memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menelusuri dugaan adanya pembiaran dalam kasus pelecehan dan perundungan yang dialami pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menanggapi itu, Ketua KPI Agung Suprio mengaku tidak tahu mengenai pembiaran itu.

“Saya tidak tahu statement pembiaran. Yang jelas, saya menjabat sebagai Ketua KPI di pertengahan 2019, kan gitu,” kata Agung.

Agung menerangkan sejatinya peristiwa ini terjadi pada 2012, sebelum dirinya menjabat. Agung menyebut akan bertanya kepada korban apakah sudah melapor atau belum ke atasan atau koordinatornya langsung.